Jumat, 02 Februari 2024

E-Kinerja: Jangan Terjebak ketakutan, Fokus pada Esensi

Peluncuran E-Kinerja melalui PMM oleh Kemdikbudristek di awal Januari 2024 bagaikan badai yang menggemparkan dunia guru di seluruh Indonesia. Guru-guru disibukkan dengan berbagai kegiatan terkait E-Kinerja, mulai dari berburu sertifikat dengan mengikuti webinar, seminar, dan diklat online hingga terkesan mengabaikan siswa. Fenomena apa ini?

Fenomena ini, menurut saya, merupakan bentuk kehebohan berlebihan (atau bisa dibilang lebay) yang melanda para guru (termasuk saya) dalam menyikapi E-Kinerja. Padahal, E-Kinerja melalui PMM hadir untuk menyederhanakan administrasi dan menilai kinerja guru dengan lebih tepat sasaran. Poin-poin penilaiannya pun jelas dan sangat relevan dengan tugas guru.

Fokus pada Esensi, Hindari Kesalahpahaman:

  • Di Rencana Hasil Kerja (RHK) Poin terpenting adalah penilaian pembelajaran guru di kelas, fokuslah di poin ini karena yang dinilai oleh kepala sekolah adalah poin ini. Dan bukankah sekarang guru hanya diminta fokus ke satu hal saja ? bukan 14 poin seperti pada penilaian sebelumnya ?
  • Peningkatan kompetensi guru hanya membutuhkan 32 poin, Hal yang sebenarnya dapat dengan mudah dicapai dengan mengikuti MGMP dan belajar mandiri di Platform Merdeka Mengajar (PMM), dan yang sering dilupakan poin ini TIDAK DINILAI dan hanya dipertimbangkan.
  • Poin tugas tambahan (wali kelas, piket, wakasek, dll) merupakan bagian dari keseharian guru. Sesuatu yang seharusnya kita sudah terbiasa dengannya
  • Poin observasi juga merupakan kegiatan rutin guru.

Lalu, apa yang dihebohkan?

Menurut saya, kehebohan ini terjadi karena E-Kinerja adalah sesuatu yang baru dan banyak guru yang salah memahaminya. Guru terfokus pada poin peningkatan kompetensi dengan mengikuti diklat dan webinar, padahal poin tersebut tidak dinilai, melainkan hanya dipertimbangkan. Poin utama justru terletak pada observasi di kelas, di mana kepala sekolah akan menilai kegiatan pembelajaran guru.

Mari Lakukan Literasi yang Benar:

Jika guru melakukan literasi yang benar tentang aturan E-Kinerja, maka fokusnya akan tertuju pada peningkatan kemampuan diri dalam melayani siswa di kelas. Hal ini sejalan dengan tujuan utama kurikulum merdeka, yaitu pembelajaran yang berpihak kepada siswa.

E-Kinerja bukan monster yang harus ditakuti, melainkan alat bantu untuk meningkatkan kinerja guru dan mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Mari kita sebagai guru hindari ketakutan yang berlebihan dan fokus pada esensi E-Kinerja.


Hanya pendapat pribadi, bagi yang setuju silahkan yang tidak sependapat juga monggo


Pak Jenggot

Bukan Guru Penggerak, hanya guru biasa dari pinggiran madura




Tidak ada komentar:

Posting Komentar