Rabu, 31 Januari 2024

Pengembangan Diri di Bulan Januari 2024

Januari 2024 menjadi bulan penuh dengan petualangan baru bagi para guru, termasuk saya. Kebijakan e-kinerja melalui platform Merdeka Mengajar membawa perubahan signifikan dalam sistem administrasi dan penilaian kinerja. Di satu sisi, kebijakan ini membantu mengotomatisasi tugas-tugas guru, namun di sisi lain, membutuhkan waktu dan adaptasi untuk memahaminya.

Di tengah kesibukan mengurus e-kinerja, saya masih menyempatkan diri mengikuti dua kegiatan pengembangan diri yang bermanfaat:

1. Diklat Online: "Penyusunan Administrasi Guru Serba Otomatis Menggunakan Teknologi Artificial Intelligence"

Diklat ini membuka wawasan saya tentang bagaimana teknologi AI dapat membantu guru dalam menyusun administrasi dengan lebih mudah dan efisien. Materi yang disampaikan sangat aplikatif dan membantu saya dalam menyelesaikan tugas-tugas administratif dengan lebih cepat dan akurat.

Resume kegiatan dapat dilihat DISINI

2. MGMP IPA

Musyawarah Guru Mata Pelajaran IPA (MGMP IPA) merupakan wadah bagi para guru IPA untuk saling berbagi ide dan pengalaman dalam mengajar. Dalam pertemuan MGMP IPA bulan Januari, kami membahas tentang strategi pembelajaran inovatif dan berbagi praktik baik dalam penerapannya di kelas.

Resume kegiatan dapat dilihat DISINI

Meskipun kesibukan e-kinerja cukup menyita waktu, saya bersyukur masih bisa mengikuti dua kegiatan bermanfaat ini. Kedua kegiatan tersebut memberikan saya pengetahuan dan pengalaman baru yang dapat saya terapkan dalam mengajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.




Rabu, 10 Januari 2024

Penilaian E-Kinerja di Platform Merdeka Mengajar : Langkah Maju atau Mundur ?

Januari 2024 menjadi bulan yang penuh gejolak bagi para guru di seluruh Indonesia, termasuk di Sampang. Kemunculan terobosan baru dari Kemendikbudristek, yaitu penilaian e-kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), membawa angin segar sekaligus kebingungan.

PMM, yang sebelumnya dikenal sebagai portal belajar mandiri untuk kurikulum merdeka, kini merambah ke ranah penilaian kinerja. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan: apakah ini langkah maju atau mundur bagi para guru?

Sebagai seorang guru, saya pribadi menyambut baik inovasi ini. Penilaian e-kinerja melalui PMM menjanjikan proses yang lebih sederhana dan tepat sasaran. Berbeda dengan sistem sebelumnya yang rumit dan memakan waktu, PMM menawarkan solusi digital yang lebih praktis.

Sebelumnya, proses penilaian kinerja terbilang rumit. Guru harus membuat SKP, mengisi lembar observasi berlembar-lembar dengan tulisan tangan, mengumpulkan bukti kerja, dan melalui proses penilaian DP3. Ironisnya, seringkali SKP dan lembar penilaian dibuat sendiri oleh guru (bahkan dibantu siswa) di akhir tahun, tanpa tindak lanjut yang jelas. Berkas-berkas tersebut terkesan sia-sia dan tidak memberikan dampak pada pengembangan diri guru.

PMM hadir sebagai solusi. Platform ini memungkinkan penilaian kinerja dilakukan secara online, dengan sistem yang terintegrasi dan mudah digunakan. Guru dapat mengakses instrumen penilaian, melakukan refleksi diri, dan mendapatkan umpan balik secara real-time. Hal ini mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam proses penilaian.

Meskipun demikian, beberapa guru masih ragu dengan efektivitas PMM. Kekhawatiran terkait akses internet, literasi digital, dan kesiapan platform menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan. Bahkan sekarang banyak guru yang seolah berburu sertifikat demi memenuhi target skor pengembangan diri yang ditetapkan di PMM hingga melupakan esensi sebenarnya bahwa pengembangan kompetensi guru dilakukan untuk kepentingan siswa 

Terlepas dari pro dan kontra, menurut saya PMM merupakan langkah maju dalam upaya Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas guru. Dengan implementasi yang tepat dan pendampingan yang optimal, PMM dapat menjadi alat yang efektif untuk mendorong kinerja dan pengembangan profesional guru di Indonesia.

Namun ini hanya pendapat pribadi, mau setuju atau tidak ya gak papa